Program Desa wisata yang dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Desa sangat strategis untuk mengembangkan industri pariwisata. Selain membawa keuntungan finansial industri pariwisata juga perlu diantisipasi dengan kewaspadaan. Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Indonesia tidak terelakkan juga membawa budaya dan kebiasaan dari negaranya, bahkan ditemukan wisatawan menggunakan pariwisata sebagai tempat untuk melakukan aksi kejahatan termasuk melakukan eksploitasi seksual anak.
Berdasarkan hasil assessment situasi eksploitasi seksual anak di daerah tujuan wisata yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan ECPAT Indonesia di tahun 2016-2017 di sepuluh (10) destinasi wisata yaitu Pulau Seribu (DKI Jakarta), Karang Asem (Bali), Gunung Kidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Toba Samosir dan Teluk Dalam (Sumatera Utara) menunjukkan bahwa terjadi praktek kekerasan dan eksploitasi seksual anak yang dilakukan oleh sejumlah wisatawan.
Oleh karena itu KemenPPPA, yang bekerja sama dengan ECPAT Indonesia sejak tahun 2016 telah berupaya melakukan pencegahan dan perlindungan anak dari eksploitasi seksual didaerah wisata. Melalui program Wisata Pedesaan Ramah Anak Bebas dari Kekerasan dan Eksploitasi yang dilaksanakan sejak tahun 2021, dimana selama tahun 2021-2022 telah melatih sebanyak 8 Desa untuk menjadi Desa Wisata Ramah Anak.
Ditahun 2023, program difokuskan melatih 6 desa yaitu 3 desa di kabupaten Bogor dan sebanyak 3 desa lainnya di kabupaten Toba, dimana kedua kabupaten tersebut adalah daerah pariwisata, yang saat ini memiliki desa wisata yang menjadi focus perhatian peningkatan kapasitas oleh pemerintah daerah kabupaten.
Oleh karena itu, pelatihan pertama dilakukan di Kabupaten Bogor, yang melatih 3 Desa yaitu Desa Cipayung Datar, Tugu Utara dan Desa Pandan Sari pada tanggal 11-12 September 2023 di Hotel Puri Avia Bogor. Sementara pelatihan kedua dilakukan di kabupaten Toba pada tanggal 18-19 September 2023 yang melatih 3 Desa, yaitu Desa Tarabunga, Desa Lumban Silitong, Desa Sibolahotang Sas.
Pada tanggal 20 Juni 2024 KemenPPPA yang bekerja sama dengan ECPAT mengadakan Focus Group Discussion Pembentukan Pariwisata Pedesaan Ramah Anak Bebas Dari Kekerasan dan Eksploitasi di Balai Pertemuan Desa Tarabunga. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pada pelatihan tanggal 18-19 September 2023 untuk Desa Tarabunga, Desa Lumban Silitong, Desa Sibolahotang Sas.
Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toba Rafles Sergius Gultom memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toba Rafles Sergius Gultom menyampaikan bahwa beliau menyambut baik kegiatan tersebut.
“saya minta kepada seluruh peserta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pariwisata anak bebas dari kekerasan dan eksploitasi di kabupaten toba. dapat memberikan kontribusi baik berupa pemikiran, masukan dan saran untuk mewujudkan desa layak anak. sehingga nantinya diharapkan, terciptanya kebijakan yang dapat melindungi hak-hak anak, untuk menjadikan desa yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria dan berakhlak mulia serta terlindungi dan aktif berpartisipasi” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toba Rafles Sergius Gultom.
Leave a Reply